MENGACAK-ACAK REGISTRY WARNET

Tulisan ini saya buat selaku seorang newbie, jadi sorry-sorry aja kalo anda merasa yang udah senior menerima tutorial ini. Jujur, saya adalah seorang newbie, newbie yang imut dan newbie yang lucusangat manis, enggak percaya


Sering enggak pergi ke warnet lalu ketika mau mencari sesuatu di komputer warnet, eh... fasilitas find yang ada di warnet dicomot, mau gunain dos eh dimatiin trus runnya diculik... keselenggak dengan warnet kayak gini.

Tetapi kadang-kadang setiap pergi ke warnet kayak gini kesel juga, user benar-benar di batasi dan satu kunci untuk membuka itu semua adalah REGISTRY. Lalu bagaimana jika ternyata registry warnet juga dikunci....???

Tidak perlu menjadi seorang yang expert jika hanya untuk menjebol registry!!

Langkah pertama yaitu buka text editor , lalu copy-pastekan code berikut ini ke text-editor kalian:
- Awal pembuatan kode mengacak-acak registry warnet

[HKEY_CURRENT_USER\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System]
"DisableRegistryTools"=dword:00000001

- Sekarang kode buat ngaktifin run
[HKEY_CURRENT_USER\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer]
"NoRun"=dword:00000000

- Proses selesai

Langkah kedua save kode tersebut dengan ekstensi REG, misalnya save dengan mrLfunt.reg namaatau terserah anda aja , yang penting ekstensinya harus REG

Langkah ketiga cukup klik hasil file yang telah anda simpan tadi, kemudian lanjutkan dengan langkah keempat.

Langkah terakhir reboot komputer anda dengan menggunakan kombinasi Ctrl+Alt+Del. Diharapkan anda tidak merasa kaget ketika Windows mengeluarkan popup. Pilih explorer lalutekan EndTask, tunggu sebentar lalu akan muncul popup lagi, selanjutnya EndTask-kan lagi.

Sekarang klik start lalu run dan ketikkan regedit. Hmm... regedit yang manis terbuka dan lakukan apa yang ingin anda lakukan.

Kritik dan saran bisa anda kirimkan ke mr.lpun99@gmail.com tapi saya lebih ingin menunggu tutorial-tutorial anda semua , tapi kalo kritik juga boleh!

Posted on 6:12 AM by Luthfan Fikri and filed under | 0 Comments »

0 comments:

Post a Comment